BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyelenggaraan
pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan serta pembangunan kesehatan
menghasilkan kebutuhan berbagai jenis tenaga kesehatan yang memiliki kemampuan
melaksanakan upaya kesehatan dengan paradigma sehat, yakni lebih mengutamakan
upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan. Menurut UU No 36 Tahun 2009
tentang kesehatan, tenaga kesehatan yang dimaksud adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta
memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang
kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya
kesehatan.
Penyelenggaraan
pendidikan Diploma III Farmasi juga ditujukan pada upaya peningkatan kualitas
tenaga farmasi untuk kepentingan peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian.
Pelayanan kefarmasian klinik dan komunitas merupakan bagian dari pelayanan
kesehatan yang berperan menjamin pendistribusian perbekalan farmasi di apotik,
rumah sakit, puskesmas dan institusi kesehatan lain, serta pendistribusian dan
pemasaran produk farmasi yang membutuhkan tenaga teknis atau tenaga ahli madya
farmasi yang berkualitas. Upaya peningkatan kualitas sumber daya tenaga
kefarmasian tersebut salah satunya adalah peningkatkan kualifikasi pendidikan
tenaga teknis farmasi melalui Program Pendidikan Diploma. Dengan latar belakang
tersebut, Program Diploma III Farmasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
mempunyai visi dan misi menjadi
program studi yang menghasilkan tenaga ahli madya profesional di bidang
kefarmasian yang mampu menghadapi persaingan serta tantangan global,
melaksanakan pendidikan tinggi bidang farmasi yang memadukan teori dan praktek
yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja serta mengembangkan ilmu kefarmasian
yang inovatif, berkualitas, profesional dan mempunyai keunggulan kompetitif di
bidang pelayanan farmasi klinik dan komunitas.
Seorang
ahli madya farmasi dituntut memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk mengatur
penatalaksanaan logistik obat dan perbekalan kesehatan secara tertib,
pemantauan ketersediaan, dan penggunaannya. Tenaga ahli madya farmasi harus
memiliki kemampuan memadai, baik penguasaan teori maupun keterampilan praktek, agar perannya dalam pengelolaan obat dan perbekalan
kesehatan lainnya dapat dilakukan secara baik, benar, efektif dan efisien. Oleh
karena itu, penyelenggaraan Program Diploma III Farmasi FMIPA UNS direncanakan
memberikan dasar ilmu kefarmasian yang kuat melalui suatu penyusunan kurikulum
dengan porsi teoretik ilmu kefarmasian 40% dan praktikum 60%.
Menyadari
realita tersebut maka setiap mahasiswa dituntut untuk tidak hanya mengandalkan
teori dan praktek yang diperoleh dari pendidikan/perkuliahan di kampus, tetapi
juga harus mau dan siap untuk terjun secara nyata mengaplikasikan ilmu yang
diperoleh dan juga belajar dari aplikasi ilmu yang ada di lapangan dalam bentuk
Kuliah Magang Mahasiswa (KMM). Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) merupakan salah satu matakuliah non teori dan
bersifat praktek. Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) merupakan penerapan teori selama
kuliah di Perguruan Tinggi di tempat praktek salah satunya di puskesmas. Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) dimaksudkan untuk melatih keterampilan mahasiwa dalam menerapkan ilmu dan memperkenalkan dunia kerja. Dengan demikian lulusan Program
Diploma III Farmasi FMIPA UNS diharapkan menjadi ahli madya farmasi yang
memiliki kualifikasi sebagai pelaksana pelayanan kesehatan di bidang farmasi dalam
hal pelaksana pendistribusian dan pemasaran sediaan farmasi,
pelayanan informasi kesehatan di bidang farmasi, dan pelaksana pengelolaan obat di
tempat pelayanan kesehatan salah satunya adalah puskesmas.
1.2 Tujuan KMM
- Mengetahui gambaran umum ruang lingkup puskesmas sehingga memahami fungsi dan peran Ahli Madya Farmasi di puskesmas.
- Memperoleh pengetahuan, keterampilan dan pengalaman kerja di puskesmas sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja dalam bidang farmasi.
- Mempersiapkan calon Ahli Madya Farmasi untuk menjalankan profesinya secara profesional, berdedikasi, jujur, dapat dipercaya, memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik profesi, dan selalu ingin meningkatkan pelayanan kesehatan.
1.3 Manfaat KMM
Manfaat
dari Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) ini adalah :
- Instansi dapat memanfaatkan tenaga KMM sesuai dengan kebutuhan di unit kerja.
- Mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja nyata yang terkait dengan aplikasi ilmu farmasi di puskesmas.
- Mahasiswa mendapat kesempatan mengaplikasikan teori yang diperoleh selama kuliah dengan kenyataan di puskesmas.
- Mahasiswa mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang lebih luas mengenai tugas dan fungsi tenaga teknis kefarmasian di puskesmas.
No comments:
Post a Comment