BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Penyelenggaraan
pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan serta pembangunan kesehatan
menghasilkan kebutuhan berbagai jenis tenaga kesehatan yang memiliki kemampuan
melaksanakan upaya kesehatan dengan paradigma sehat, yakni lebih mengutamakan
upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan. Menurut UU No 36 Tahun 2009
tentang kesehatan, tenaga kesehatan yang dimaksud adalah setiap orang
yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan
dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis
tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Penyelenggaraan
pendidikan Diploma III Farmasi juga ditujukan pada upaya peningkatan kualitas
tenaga farmasi untuk kepentingan peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian.
Pelayanan kefarmasian klinik dan komunitas merupakan bagian dari pelayanan
kesehatan yang berperan menjamin pendistribusian perbekalan farmasi di apotik,
rumah sakit, dan institusi kesehatan lain, serta pendistribusian dan pemasaran
produk farmasi yang membutuhkan tenaga teknis atau tenaga ahli madya farmasi
yang berkualitas. Upaya peningkatan kualitas sumber daya tenaga kefarmasian
tersebut salah satunya adalah peningkatkan kualifikasi pendidikan tenaga teknis
farmasi melalui Program Pendidikan Diploma. Dengan latar belakang tersebut,
Program Diploma III Farmasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mempunyai
visi dan misi menjadi program studi
yang menghasilkan tenaga ahli madya profesional di bidang kefarmasian yang
mampu menghadapi persaingan serta tantangan global, melaksanakan pendidikan
tinggi bidang farmasi yang memadukan teori dan praktek yang selaras dengan
kebutuhan dunia kerja serta mengembangkan ilmu kefarmasian yang inovatif,
berkualitas, profesional dan mempunyai keunggulan kompetitif di bidang
pelayanan farmasi klinik dan komunitas.
Seorang
ahli madya farmasi dituntut memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk mengatur
penatalaksanaan logistik obat dan perbekalan kesehatan secara tertib, pemantauan
ketersediaan, dan penggunaannya. Tenaga ahli madya farmasi harus memiliki
kemampuan memadai, baik penguasaan teori maupun keterampilan praktek, agar perannya dalam pengelolaan obat dan perbekalan
kesehatan lainnya dapat dilakukan secara baik, benar, efektif dan efisien. Oleh
karena itu, penyelenggaraan Program Diploma III Farmasi FMIPA UNS direncanakan
memberikan dasar ilmu kefarmasian yang kuat melalui suatu penyusunan kurikulum
dengan porsi teoretik ilmu kefarmasian 40% dan praktikum 60%.
Menyadari
realita tersebut maka setiap mahasiswa dituntut untuk tidak hanya mengandalkan
teori dan praktek yang diperoleh dari pendidikan/perkuliahan di kampus, tetapi
juga harus mau dan siap untuk terjun secara nyata mengaplikasikan ilmu yang
diperoleh dan juga belajar dari aplikasi ilmu yang ada di lapangan dalam bentuk
Kuliah Magang Mahasiswa (KMM). Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) merupakan salah satu matakuliah non teori dan
bersifat praktek. Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) merupakan penerapan teori selama
kuliah di Perguruan Tinggi di tempat praktek salah satunya di apotek. Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) dimaksudkan untuk
melatih keterampilan mahasiwa dalam menerapkan ilmu
dan memperkenalkan dunia kerja. Dengan demikian lulusan Program
Diploma III Farmasi FMIPA UNS diharapkan menjadi ahli madya farmasi yang
memiliki kualifikasi sebagai pelaksana pelayanan kesehatan di bidang farmasi dalam hal pelaksana pendistribusian dan pemasaran sediaan farmasi,
pelayanan informasi kesehatan di bidang farmasi, dan pelaksana pengelolaan obat di tempat pelayanan kesehatan salah satunya adalah apotek.
1.2 Tujuan KMM
1. Mengetahui
gambaran umum ruang lingkup apotek sehingga memahami fungsi dan peran Ahli
Madya Farmasi di apotek.
2. Memperoleh pengetahuan, keterampilan dan pengalaman kerja di apotek sehingga
dapat meningkatkan
kompetensi dan daya saing di
dunia kerja dalam bidang farmasi.
3. Mempersiapkan calon Ahli Madya Farmasi untuk menjalankan profesinya secara
profesional, berdedikasi, jujur, dapat dipercaya, memegang teguh peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan kode etik profesi, dan selalu ingin meningkatkan pelayanan
kesehatan.
1.3 Manfaat KMM
Manfaat
dari Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) ini adalah :
a.
Instansi dapat memanfaatkan tenaga KMM
sesuai dengan kebutuhan di unit kerja.
b.
Instansi mendapatkan alternatif calon
karyawan yang telah dikenal mutu, dedikasi, dan kredibilitasnya.
c.
Mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja
nyata yang terkait dengan aplikasi ilmu farmasi di apotek.
d.
Mahasiswa mendapat kesempatan
mengaplikasikan teori yang diperoleh selama kuliah dengan kenyataan di apotek.
e.
Mahasiswa mendapatkan wawasan dan
pengetahuan yang lebih luas mengenai tugas dan fungsi tenaga teknis kefarmasian
di apotek.
No comments:
Post a Comment