Powered By Blogger

Wednesday, May 31, 2017

Introduction dan perkenalan Teori Autonomous Maintenance


Ruang Lingkup Meningkatkan Kualitas produksi perusahaan

1. Autonomous Maintenance
2. Focussed Improvement
3. planned maintenance
4. Training and Education
5. Quality Maintenance                       disebut 8 pilar
6. Early Management
7. SHE
8. tpm in office



Autonomous Maintenance (AM) dibagi menjadi 7 langkah :

 1. AM Step 1 --> Initial Cleaning
 2. AM Step 2 --> Counter Measure (Pencarian Sumber Kontaminasi dan Area Yang    
                             Sulit Dibersihkan)
 3. AM Step 3 --> Temporary Standard (Cleaning, Lubricating, Tightening)
 4. AM Step 4 --> Inspeksi Menyeluruh (Inspeksi dari Operator + Teknisi)
 5. AM Step 5 --> Inspeksi mandiri (Autonomous Inspection)
 6. AM Step 6 --> Organization And Tidiness (Operator mengerti sistem dan menguasai
                             teknis TPM)
 7. AM Step 7 --> Fully Implemented AM (Operator menguasai sistem dan menguasai 
                          teknis TPM)



I.  AM Step 1 --> Initial Cleaning (Pre ; Selama, Pasca)
Untuk Mesin Baru mesin bisa dianggap sudah dilakukan Initial Cleaning sehingga   tidak perlu lagi dilakukan Initial Cleaning untuk mesin tersebut
1.    Pembersihan adalah Pemeriksaan
      Periksa setiap bagian mesin
      Periksa dengan menggunakan panca indera
      Temukan penyimpangan fungsi dari setiap parts (Panas, getaran, bunyi, dan kerusakan)
      Jika ditemukan penyimpangan menurut panca indera tersebut segera laporkan ke atasan dan amati secara terus menerus pengembangan masalah sambal menunggu penyelesaian masalah dari atasan apabila masalah tersebut tidak dapat ditangani sendiri oleh operator. (apabila Operator bisa menangani sendiri berarti oke)
2. Abnormalitas
      Keadaan yang tidak sesuai dengan keadaan standard (bunyi, panas, kotor,bocor,oli, dll)
      Usahakan penemuan abnormalitas tidak hanya saat mesin dalam keadaan berhenti, tapi juga dalam keadaan berjalan.

II. AM Step 2 (Counter Measure)
  Menghilangkan Sumber Kotoran/Kontaminasi & Area Susah dijangkau
Pola Pikir 1: Mengapa kita harus terus mengerjakan pembersihan jika Sumber Kotoran dan Sumber kontaminasi dapat dihilangkan????? “DENGAN MELAKUKAN COUNTER MEASURE MAKA KITA DAPAT MENGURANGI WAKTU YANG TERBUANG KARENA HARUS MEMBERSIHKAN”
Pola Pikir 2 : Sebelum sampai kepada tahap counter measure, maka yang harus kita lakukan adalah membersihkan dulu dengan rajin dan konsisten à bagaimana kita bisa mengetahui ada yang : CACAT, TERGORES, BOCOR, KENDOR jika ada kotoran yang menutupi.
Urutan Counter Measure seperti ini :
a.    Rajin membersihkan kotoran sambil Inspeksi , “INGAT : membersihkan kotoran sambil memeriksa Lokasi sumber penghasil kotoran yang akan ditemukan (tulis ke White Tag) ; Penyimpangan yang tertutup kotoran yang akan ditemukan (tulis ke white Tag)
b.    Atasi Sumber kotoran
c.    Jika sumber kotoran sudah diatasi maka bisa masuk ke AM Step 3 àTemporary Standard (Temporary Standard bisa dilakukan dengan baik karena semua sudah terang benderang, tidak tertutupi oleh kotoran), meskipun ceklist inspeksi (Cleaning, Lubricating, Tightening) sebenarnya sudah harus dimulai ketika menjalankan AM Step 1, hanya saja nanti sambil berjalan ceklist inspeksi itu terus direvisi dan diperbaiki
d.    Jika Sumber kotoran sudah diatasi maka waktu pembersihan bisa dikurangi dan CLI time bisa berkurang waktunya

Contoh Sumber Kontaminasi
1)    Fluid Leaks (kebocoran) à Contoh : Bocor oli dari gear box
2)  Poor Containment (Wadah material tidak memadai) à Contoh : Debu yang bertebaran dari plastik tong granul saat dilakukan vacuum transfer di mesin cetak
3)    Poor 5R Practices (5R yang tidak baik)
4)    Work Area Spills (Kotoran yang keluar dari mesin) à Contoh : Terdapat debu granul yang keluar dari mesin
5)    Poor Filtration (Filtrasi/penyaringan yang jelek) à Filter vacuum transfer tidak bisa menyaring dengan baik sehingga bagian atas mesin berdebu
Menghilangkan sumber kontaminasi dan area susah dijangkau
1)    Stop kontaminasi dari sumbernya
2)    Modifikasi peralatan untuk memudahkan dan mempersingkat waktu pembersihan dan pelumasan
3)    Gunakan jendela pemeriksaan untuk memudahkan pemeriksaan
Tujuan Akhir : Mencegah kotoran muncul kembali sehingga aktivitas pembersihan bisa dikurangi
Cara menemukan sumber kontaminasi
1)    Data White Tag dan Red Tag yang ditulis oleh operator merupakan data penting untuk menemukan sumber kontaminasi
2)    Buat Pareto dari temuan Tag yang didapat, dan temuan yang berulang merupakan Sumber Kontaminasi Utama

III. AM Step 3 (Temporary Standard)
      Definisi Cleaning, Inspection, Lubricating, dan Tightening
1)    Cleaning à Menghilangkan benda-benda asing yang melekat pada mesin dan sekelilingnya
2)    Inspection à Melakukan kegiatan pengecekan terhadap mesin dan peralatan
3)    Lubricating à Aktivitas pemberian pelumas terhadap part mesin yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penurunan dan mempertahankan kehandalan mesin
4)    Tightening à Aktivitas pengencangan baut/mur yang terdapat pada mesin/peralatan
      Cara membuat Temporary Standard
1)    Temporary Standard dibuat menjadi 4 Standard (Cleaning, Lubricating, Tightening, dan Inspection)
2)    Standard dibuat setelah sumber kontaminasi dan area yang sulit dibersihkan telah ditanggulangi
3)    Standard didapatkan dari hasil penanggulangan sumber kontaminasi dan area sulit dibersihkan + masukan dari PML
      Item Cleaning, Inspection, Lubrication, and Tightening BUTUH untuk dicatat dan dianalisa sebagai improvement di masa depan à Artinya : Item-item tersebut sebenarnya dinamis dan perlu untuk dilakukan pengembangan




Sunday, May 21, 2017

Metode Uji Aktivitas Antioksidan DPPH


Metode yang paling sering digunakan untuk menguji aktivitas antioksidan tanaman obat adalah metode uji dengan menggunakan radikal bebas DPPH. Tujuan metode ini adalah mengetahui parameter konsentrasi yang ekuivalen memberikan 50% efek aktivitas antioksidan (IC50). Hal ini dapat dicapai dengan cara menginterpretasikan data eksperimental dari metode tersebut. DPPH merupakan radikal bebas yang dapat bereaksi dengan senyawa yang dapat mendonorkan atom hidrogen, dapat berguna untuk pengujian aktivitas antioksidan komponen tertentu dalam suatu ekstrak.
Karena adanya elektron yang tidak berpasangan, DPPH memberikan serapan kuat pada 517 nm. Ketika elektronnya menjadi berpasangan oleh keberadaan penangkap radikal bebas, maka absorbansinya menurun secara stokiometri sesuai jumlah elektron yang diambil. Keberadaan senyawa antioksidan dapat mengubah warna larutan DPPH dari ungu menjadi kuning (Dehpour, Ebrahimzadeh, Fazel, dan Mohammad, 2009). Perubahan absorbansi akibat reaksi ini telah digunakan secara luas untuk menguji kemampuan beberapa molekul sebagai penangkap radikal bebas.
Metode DPPH merupakan metode yang mudah, cepat, dan sensitif untuk pengujian aktivitas antioksidan senyawa tertentu atau ekstrak tanaman (Koleva, van Beek, Linssen, de Groot, dan Evstatieva, 2002; Prakash, Rigelhof, dan Miller, 2002).
Untuk penentuan nilai IC50 suatu sampel jangan lupa untuk mengoptimasi dan memvalidasi metode yang Anda pakai. Optimasi metode berupa penentuan OT dan lambda maksimum. Validasi metode dengan parameter akurasi, presisi, linearitas, range, dan spesifisitas.
Menurut Ariyanto cit. Armala (2009), tingkat kekuatan antioksidan senyawa uji menggunakan metode DPPH dapat digolongkan menurut nilai IC50 (Tabel I).
Tabel I. Tingkat kekuatan antioksidan dengan metode DPPH

Intensitas
Nilai IC50
Sangat kuat
< 50 µg/mL
Kuat
50-100 µg/mL
Sedang
101-150 µg/mL
Lemah
> 150 µg/mL


Daftar Pustaka :
Dehpour, A.A., Ebrahimzadeh, M.A., Fazel, N.S., dan Mohammad, N.S., 2009, Antioxidant Activity of Methanol Extract of Ferula Assafoetida and Its Essential Oil Composition, Grasas Aceites, 60(4), 405-412.
Koleva, I.I., van Beek, T.A., Linssen, J.P.H., de Groot, A., dan Evstatieva, L.N., 2002, Screening of Plant Extracts For Antioxidant Activity: A Comparative Study on Three Testing Methods, Phytochemical Analysis, 13, 8-17.

Thursday, May 18, 2017

Mengenal Ephedrine?



Ephedrine adalah amina simpatomimetik yang beraksi sebagai agonis reseptor  adrenergik. Aksi utamanya adalah pada beta-adrenergik reseptor, yang merupakan bagian dari sistem saraf simpatik. Efedrin memiliki dua mekanisme aksi utama. Pertama, efedrin mengaktifkan α-reseptor dan β-reseptor pasca-sinaptik terhadap noradrenalin secara tidak selektif. Kedua, efedrin juga dapat meningkatkan pelepasan dopamin dan serotonin dari ujung saraf. Dengan mekanisme tersebut, efedrin digunakan untuk beberapa indikasi. Pertama, efedrin dapat digunakan untuk obat asma, sebagai bronkodilator (pelega saluran nafas) karena ia bisa mengaktifkan reseptor beta adrenergik yang ada di saluran nafas. Pengobatan asma tradisional atau jaman dulu masih banyak menggunakan efedrin dalam racikannya, namun obat ini mulai banyak ditinggalkan karena efek sampingnya yang cukup besar. Sifatnya yang tidak selektif di mana dapat mengaktifkan reseptor alfa adrenergik pada pembuluh darah perifer dapat menyebabkan efek vasokonstriksi atau penciutan pembuluh darah, yang bisa berakibat naiknya tekanan darah.
Namun di sisi lain, efeknya sebagai vasokonstriktor ini juga digunakan sebagai mekanisme obat dekongestan (melegakan hidung tersumbat). Diketahui, ketika hidung tersumbat, terjadi pelebaran pembuluh darah pada pembuluh2 kapiler sekitar hidung. Karena itu, efedrin yang bersifat menciutkan pembuluh darah bisa berefek melegakan hidung tersumbat. Hal yang sama terjadi pada pseudo-efedrin. Namun karena pertimbangan keamanan, efedrin sudah jarang dipakai dalam komponen obat flu sebagai pelega hidung tersumbat. Sebaliknya, yang banyak digunakan adalah pseudoefedrin. Mekanisme aksi pseudoefedrin mirip efedrin, tapi aktivitasnya pada beta-adrenergik lebih lemah. Pseudoefedrin menunjukkan selektivitas yang lebih besar untuk reseptor adrenergik alfa yang terdapat pada mukosa hidung dan afinitas rendah pada reseptor adrenergik yang ada di sistem saraf pusat ketimbang  efedrin.

Mengapa efedrin sering disalahgunakan?
Efedrin seing disalahgunakan karena nampaknya terkait dengan mekanisme kedua, yaitu meningkatkan pelepasan dopamin dan serotonin. Dopamin diketahui merupakan neurotransmitter yang terlibat dalam kepuasan di otak yang menyebabkan rasa senang dan ingin mengulang berkali-kali sehingga menjadi efek ketagihan. Sedangkan serotonin juga termasuk neurotransmiter yang terlibat dalam “mood’ seseorang dan bisa membantu meningkatkan suasana hati. Dengan strukturnya yang mirip amfetamin dan metamfetamin, mudah diduga ia memiliki efek yang mirip juga sebagai stimulan walaupun berbeda kekuatannya. Efedrin banyak digunakan untuk pesta “napza” karena ia lebih murah dan dapat diperoleh dengan mudah di apotek. Seperti halnya amfetamin, efedrin juga bisa digunakan sebagai “doping” bagi atlet atau mereka yang memerlukan kerja fisik yang berat dan butuh kewaspadaan. Jika dipakai terus menerus, efedrin bisa menyebabkan efek ketergantungan.

Penggunaan efedrin yang lain?
Ternyata efedrin sering juga digunakan sebagai obat pelangsing. Kalian bisa dengan mudah mendapatkan iklan efedrin di internet sebagai obat pelangsing atau untuk body builder. Hal ini karena ia juga memiliki efek termogenik. Beberapa efek yang mendukung efedrin sebagai pelangsing adalah bahwa ia bisa meningkatkan kecepatan yang terkait dengan lipolisis (pemecahan lemak). Kedua, efedrin merupakan penekan nafsu makan, sehingga ideal untuk seseorang yang sedang diet. Ketiga, efek stimulan sarafnya menyebabkan orang merasa memiliki lebih banyak energi, sehingga walaupun asupan kalori kurang maupun banyak olahraga, mereka tidak merasa lelah.  Sebagai termogenik, efedrin digunakan dalam dosis 25-50 mg sehari, jauh lebih besar daripada yang digunakan sebagai dekongestan (di Canada, efedrin tersedia sebagai dekongestan dg kemasan tablet 8 mg). Perlu diingat, bahwa hal ini bisa meningkatkan risiko efek samping, terutama peningkatan tekanan darah.

Apa kemungkinan Efek Sampingnya?
Di samping manfaatnya, tentu saja efedrin tidak bebas dari efek samping. Karena itulah obat ini sudah tidak terlalu banyak digunakan lagi, kecuali oleh dokter-dokter yang masih mendasarkan peresepannya pada pengetahuannya di masa lalu. Beberapa kemungkinan efek sampingnya antara lain adalah:  kecemasan,  gemetar, pusing, Sakit kepala ringan, gastrointestinal distress (misalnya kram perut), insomnia, denyut jantung tidak teratur, jantung berdebar-debar, peningkatan tekanan darah, stroke,  kejang, psikosis, lekas marah dan agresi.
Dengan demikian, efedrin tidak boleh digunakan oleh siapa saja dengan penyakit jantung, tekanan darah tinggi, riwayat penyakit jantung dari setiap jenis, penyakit kardiovaskular stroke atau lainnya, depresi, kecemasan, bipolar, asidosis metabolik, diabetes mellitus atau jika salah satu efek samping tercantum di atas terjadi secara berulang.

Wednesday, May 10, 2017

Narkotika dan pengelolaannya di Apotek


                           
Narkotika adalah zatatau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan tingkat atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Berdasarkan UU No.22 tahun 1997 tentang narkotika, narkotika dibedakan dalam 3 golongan:
  1. Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan untuk terapi serta mempunyai potensi yang sangat tinggi menimbulkan ketergantungan. Contoh: kokain, opium, heroin, desomorfina.
  2. Narkotika golongan II adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan dan digunakan sebagai pilihan terakhir dalam terapi/untuk pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi menimbulkan ketergantungan. Contoh: alfasetilmetadol, betametadol, diampromida.
  3. Narkotika golongan III adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menimbulkan ketergantungan. Contoh: kodein, asetildihidrokodeina, polkadina, propiram.
Narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.199/MenKes/SK/X/1996, pedagang besar farmasi (PBF) Kimia Farma depot sentral dengan alamat kantor dan alamat gudang penyimpanan di Jalan Rawa Gelam V Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur sebagai importir tunggal di Indonesia untuk kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan dengan penanggungjawab yang ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Sentralisasi ini dimaksudkan untuk memudahkan pengendalian dan pengawasan narkotika oleh pemerintah.
Secara garis besar pengelolaan narkotika antara lain meliputi:
Pemesanan Narkotika
Apotek memesan narkotika ke PBF Kimia Farma dengan menggunakan surat pesanan (SP) yang ditanda tangani oleh apoteker pengelola apotek dengan dilengkapi nama jelas, nomor SIK, SIA, dan stempel apotek, dimana untuk 1 lembar SP hanya untuk 1 macam narkotika saja.
Penyimpanan Narkotika
PerMenKes No.28/MenKes/Per/1987 tentang tata cara penyimpanan narkotika pasal 5 dan 6 menyebutkan bahwa apotek harus memiliki tempat khusus untuk menyimpan narkotika yang memenuhi persyaratan yaitu:
  1. Harus dibuat seluruhnya dari kayu atau bahan lain yang kuat.
  2. Harus mempunyai kunci ganda yang berlainan.
  3. Dibagi 2 masing-masing dengan kunci yang berlainan. Bagian 1 digunakan untuk menyimpan morfin, petidin, dan garam-garamnya serta persediaan narkotika. Bagian 2 digunakan untuk menyimpan narkotika yang digunakan sehari-hari.
  4. Lemari khusus tersebut berupa lemari dengan ukuran lebih kurang 40x80x100 cm3, lemari tersebut harus dibuat pada tembok atau lantai.
  5. Lemari khusus tidak dipergunakan untuk menyimpan bahan lain selain narkotika, kecuali ditentukan oleh MenKes.
  6. Anak kunci lemari khusus harus dipegang oleh pegawai yang diberi kuasa.
  7. Lemari khusus harus diletakkan di tempat yang aman dan yang tidak diketahui oleh umum.
Pelayanan Resep yang Mengandung Narkotika
Menurut UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan bahwa:
  1. Narkotika hanya digunakan untuk kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan.
  2. Narkotika hanya dapat diserahkan pada pasien untuk pengobatan penyakit berdasarkan resep dokter.
  3. Apotek dilarang mengulangi menyerahkan narkotika atas dasar salinan resep dokter.
Selain itu berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (sekarang Badan POM) No. 336/E/SE/1997 disebutkan :
  1. Sesuai dengan bunyi pasal 7 ayat 2 UU No.9 tahun 1976 tentang narkotika, apotek dilarang melayani salinan resep dari apotek lain yang mengandung narkotika, walaupun resep tersebut baru dilayani sebagian atau belum dilayani sama sekali.
  2. Sesuai dengan bunyi pasal 7 ayat 2 UU No.9 tahun 1976 tentang narkotika, apotek dilarang melayani salinan resep dari apotek lain yang mengandung narkotika, walaupun resep tersebut baru dilayani sebagian atau belum dilayani sama sekali.
  3. Untuk resep narkotika yang baru dilayani sebagian atau belum sama sekali, apotek boleh membuat salinan resep tetapi salinan resep tersebut hanya boleh dilayani oleh apotek yang menyimpan resep asli.
  4. Salinan resep dari narkotika dengan tulisan iter tidak boleh dilayani sama sekali. Oleh karena itu dokter tidak boleh menambahkan tulisan “iter” pada resep yang mengandung narkotika.
Pelaporan Narkotika
Undang-undang No.22 tahun 1997 pasal 11 ayat (2) menyatakan bahwa importir, eksportir, pabrik obat, pabrik farmasi, PBF, apotek rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan, dokter, lembaga ilmu pengetahuan wajib membuat, menyampaikan, menyimpan laporan berkala setiap bulannya, dan paling lambat dilaporkan tanggal 10 bulan berikutnya. Laporan ini dilaporkan kepada Sudin Yankes dengan tembusan ke Balai Besar POM Provinsi setempat dan sebagai arsip.
Pemusnahan Narkotika
Pada pasal 9 PerMenKes RI No.28/MenKes/Per/1978 disebutkan bahwa apoteker pengelola apotek dapat memusnahkan narkotika yang rusak, kadaluarsa atau tidak memenuhi syarat lagi untuk digunakan bagi pelayanan kesehatan dan atau untuk pengembangan. APA atau dokter yang memusnahkan narkotika harus membuat Berita Acara Pemusnahan Narkotika yang memuat:
  1. Tempat dan waktu (jam, hari, bulan dan tahun).
  2. Nama pemegang izin khusus, APA atau dokter pemilik narkotika.
  3. Nama, jenis, dan jumlah narkotika yang dimusnahkan.
  4. Cara memusnahkan.
  5. Tanda tangan dan identitas lengkap penanggung jawab apotek dan saksi-saksi pemusnahan.
Kemudian berita acara tersebut dikirimkan kepada Kepala Dinas Kesehatan RI, Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (POM) setempat dan Arsip dokumen.
Sebagai pelaksanaan pemeriksaan, diterbitkan surat edaran Direktur Pengawasan Obat dan Makanan No.010/E/SE/1981 tanggal 8 Mei 1981 tentang pelaksanaan pemusnahan narkotika yang dimaksud adalah:
  1. Bagi aCotek yang berada di tingkat propinsi, pelaksanaan pemusnahan disaksikan oleh Balai POM setempat.
  2. Bagi apotek yang berada di Kotamadya atau Kabupaten, pelaksanaan pemusnahan disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tingkat II.
Demikian pengelolaan obat golongan narkotika di apotek semoga bermanfaat untuk rekan-rekan apoteker semua.

Friday, May 5, 2017

Apa itu Metformin?


Metformin HCI biasanya memiliki potensi 500 mg atau 850 mg. Metformin memiliki cara kerja menurunkan kadar gula darah dengan tidak berdasarkan peningkatan sekresi insulin. Metformin tidak mengalami metabolisme di hati, diekskresikan dalam bentuk yang tidak berubah terutama dalam air kemih dan sejumlah kecil dalam tinja. Sebagai obat antihiperglikemik golongan biguanid, Metformin diindikasikan sebagai terapi pada pasien diabetes yang tidak bergantung pada insulin terutama dengan kelebihan berat badan dan kadar gula darah yang tidak bisa dikontrol dengan diet saja. Dapat dikombinasikan sebagai obat tunggal atau dapat dikobinasikan dengan sulfonilurea. Metformin juga dapat digunakan sebagai terapi tambahan pada penderita diabetes dengan ketergantungan pda insulin dengan tujuan untuk mengurangi dosis insulin.

Pemberian Metformin dapat diberikan setelah makan atau bersamaan dengan makanan. Dosis pada dewasa pemberian awal 500 mg 3xsehari atau 850 mg 2xsehari. Hal ini dapat dicapai dalam beberapa hari tapi tidak efek baru tercapai setelah 2 minggu. Apabila hasil yang diinginkan tidak tercapai dosis dapat ditingkatkan maksimal hingga 3 g sehari. Bila gejala diabetes sudah dapat dikontrol dosis dapat diturunkan.  Kombinasi dengan sulfonilurea mula-mula diberikan 500 mg atau 1/2 atau 1 kaplet Metformin 850 mg, kemudin osis dinaikkan perlahan-lahan sampai diperoleh kontrol optimal. Seringkali sulfonilurea dapat dikurangi dan bahkan pada beberapa pasien pemberian sulfonilurea dapat dihentikan dan Metformin selanjutnya diberikan sebagai obat tunggal. Apabila diberikan bersamaan dengan insulin, bila dosis insulin kurang dari 60 unit sehari permulaan diberikan 500 mg tau 1/2 - 1 kaplet 850 mg, dosis insulin dikurangi secara bertahap. Pemakaian kaplet dapat ditingkatkan setiap interval mingguan. Tapi apabila dosis insulin lebih dari 60 unit sehari pemberian Metformin adakalanya dapat menurunkan kadar gula darah dengan cepat. Pasien demikian harus diobservasi dengan hati-hti selama 24 jam pertama setelh pemberian Metformin, setelah itu dapat diikuti dengan pemberian Metformin kombinasi dengan insulin seperti sebelumnya.

Peringatan dan perhatian pemberian Metformin HCI :

  • Hati-hati pada pasien dengan gangguan ginjal karena dapat terjadi akumulasi obat dan asidosis laktat.
  • Tidak dianjurkan penggunaan pada pasien dengan kondisi dimana menyebabkan dehidrasi atau pada penderita yang baru sembuh dari infeksi serius atau trauma.
  • Pada pasien yang mempunyai predisposisi terhadap terjadinya kekurangan vitamin B12 dinjurkan pemeriksaan berkala kadar B12 pada penggunaan jangka panjang.
  • Oleh karena adaya kemungkinan terjadinya hipoglikemia pada pengobatan dengan kombinasi dengan sulfonilurea, kadar gula dalam darah harus dimonitor.
  • Pada pengobatan dengan kombinasi dengan insulin sebaiknya dilakukan di rs agar dicapai efek yang optimal.
  • Hati-hati pemberian pada pasien lanjut usia yang mempunyai gangguan fungsi ginjal.
  • Tidak direkomendasikan penggunaan pada anak-anak.


Efek samping yang dapat timbul dari pemberian Metformin HCI :

  • Gangguan saluran cerna : anoreksia, mual, muntah, dan diare biasanya hanya terjadi sementara. Hal ini dapat dihindari dengan pemberian bersamaan dengan makanan atau dengan jalan mengurangi dosis secara temporer.
  • Bila tampak gejala intoleransi saluran cerna pemberian Metformin jangan langsung dihentikan biasanya efek tersebut akan hilang pada penggunaan selanjutnya.
  • Berkurangnya absorbsi vitamin B12.


Kontra indikasi Metformin HCI :

  • Hipersensitivitas terhadap obat ini.
  • Koma diabetik dan ketoasidosis.
  • Gangguan fungsi ginjal yang serius.
  • Penyakit hati kronis, kegagalan jantung dan miokardial infark, alkoholisme, riwayat atau keadaan yang berkaitan dengan laktat asidosis seperti syok atau insuffisiensi pulmonal dan keadaan yang berhubungan dengan hipoksemia.
  • Kehamilan dan menyusui


Metformin dapat mengalami interaksi obat dengan antikoagulan tertentu. Dalam hal ini diperlukan penyesuaian dosis antikoagulan. Bersihan ginjal Metformin menurun pada penggunaan yang bersamaan dengan simetidin, maka dosis Metformin harus dikurangi.

Azithromycin, Antibiotik yang digunakan untuk terapi covid

Azithromycin merupakan antibiotik golongan makrolida yang memiliki mekanisme kerja dengan mengikat subunit ribosom 50S pada mikroorganisme y...