Powered By Blogger

Thursday, December 1, 2016

Lapran Bab 1 KMM Magang Farmasi di Apotek

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyelenggaraan pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan serta pembangunan kesehatan menghasilkan kebutuhan berbagai jenis tenaga kesehatan yang memiliki kemampuan melaksanakan upaya kesehatan dengan paradigma sehat, yakni lebih mengutamakan upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan. Menurut UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, tenaga kesehatan yang dimaksud adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Penyelenggaraan pendidikan Diploma III Farmasi juga ditujukan pada upaya peningkatan kualitas tenaga farmasi untuk kepentingan peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian klinik dan komunitas merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang berperan menjamin pendistribusian perbekalan farmasi di apotik, rumah sakit, dan institusi kesehatan lain, serta pendistribusian dan pemasaran produk farmasi yang membutuhkan tenaga teknis atau tenaga ahli madya farmasi yang berkualitas. Upaya peningkatan kualitas sumber daya tenaga kefarmasian tersebut salah satunya adalah peningkatkan kualifikasi pendidikan tenaga teknis farmasi melalui Program Pendidikan Diploma. Dengan latar belakang tersebut, Program Diploma III Farmasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mempunyai visi dan misi menjadi program studi yang menghasilkan tenaga ahli madya profesional di bidang kefarmasian yang mampu menghadapi persaingan serta tantangan global, melaksanakan pendidikan tinggi bidang farmasi yang memadukan teori dan praktek yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja serta mengembangkan ilmu kefarmasian yang inovatif, berkualitas, profesional dan mempunyai keunggulan kompetitif di bidang pelayanan farmasi klinik dan komunitas.
Seorang ahli madya farmasi dituntut memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk mengatur penatalaksanaan logistik obat dan perbekalan kesehatan secara tertib, pemantauan ketersediaan, dan penggunaannya. Tenaga ahli madya farmasi harus memiliki kemampuan memadai, baik penguasaan teori maupun keterampilan praktek, agar perannya dalam pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan lainnya dapat dilakukan secara baik, benar, efektif dan efisien. Oleh karena itu, penyelenggaraan Program Diploma III Farmasi FMIPA UNS direncanakan memberikan dasar ilmu kefarmasian yang kuat melalui suatu penyusunan kurikulum dengan porsi teoretik ilmu kefarmasian 40% dan praktikum 60%.
Menyadari realita tersebut maka setiap mahasiswa dituntut untuk tidak hanya mengandalkan teori dan praktek yang diperoleh dari pendidikan/perkuliahan di kampus, tetapi juga harus mau dan siap untuk terjun secara nyata mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dan juga belajar dari aplikasi ilmu yang ada di lapangan dalam bentuk Kuliah Magang Mahasiswa (KMM). Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) merupakan salah satu matakuliah non teori dan bersifat praktek. Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) merupakan penerapan teori selama kuliah di Perguruan Tinggi di tempat praktek salah satunya di apotek. Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) dimaksudkan untuk melatih keterampilan mahasiwa dalam menerapkan ilmu dan memperkenalkan dunia kerja. Dengan demikian lulusan Program Diploma III Farmasi FMIPA UNS diharapkan menjadi ahli madya farmasi yang memiliki kualifikasi sebagai pelaksana pelayanan kesehatan di bidang farmasi dalam hal pelaksana pendistribusian dan pemasaran sediaan farmasi, pelayanan informasi kesehatan di bidang farmasi, dan pelaksana pengelolaan obat di tempat pelayanan kesehatan salah satunya adalah apotek.
1.2    Tujuan KMM
1.      Mengetahui gambaran umum ruang lingkup apotek sehingga memahami fungsi dan peran Ahli Madya Farmasi di apotek.
2.      Memperoleh pengetahuan, keterampilan dan pengalaman kerja di apotek sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja dalam bidang farmasi.
3.      Mempersiapkan calon Ahli Madya Farmasi untuk menjalankan profesinya secara profesional, berdedikasi, jujur, dapat dipercaya, memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik profesi, dan selalu ingin meningkatkan pelayanan kesehatan.
1.3    Manfaat KMM
Manfaat dari Kuliah Magang Mahasiswa (KMM) ini adalah :
a.       Instansi dapat memanfaatkan tenaga KMM sesuai dengan kebutuhan di unit kerja.
b.      Instansi mendapatkan alternatif calon karyawan yang telah dikenal mutu, dedikasi, dan kredibilitasnya.
c.       Mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja nyata yang terkait dengan aplikasi ilmu farmasi di apotek.
d.      Mahasiswa mendapat kesempatan mengaplikasikan teori yang diperoleh selama kuliah dengan kenyataan di apotek.

e.       Mahasiswa mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang lebih luas mengenai tugas dan fungsi tenaga teknis kefarmasian di apotek.

No comments:

Post a Comment

Azithromycin, Antibiotik yang digunakan untuk terapi covid

Azithromycin merupakan antibiotik golongan makrolida yang memiliki mekanisme kerja dengan mengikat subunit ribosom 50S pada mikroorganisme y...